Indonesia dikenal sebagai bangsa yang memiliki beragam suku, bahasa dan adat budaya. Salah satunya yakni suku Nias (Ono Niha).
Dalam pernikahan adat Nias terdapat beberapa tata adat yang sampai sekarang masih dipertahankan oleh masyarakatnya.
Dalam pernikahan adat Nias terdapat beberapa tata adat yang sampai sekarang masih dipertahankan oleh masyarakatnya.
Berikut tata pernikahan adat suku Nias secara umum.
1. MENCARI JODOH
Pemuda yang ingin mencari jodoh memilih secara diam-diam si gadis, karena adat melarang untuk berhadapan atau berbicara secara langsung dengan si gadis. Istilah mencari jodoh ini disebut :
• Famaigi Niha (Nias Barat, Laraga, Nias Tengah)
• Famakha Bale (Hilinawalö, Nias Selatan)
• Lobi-Lobi (Hilisimaetanö, Bawömataluo, Aramö, Siwalawa)
Pemuda yang ingin mencari jodoh memilih secara diam-diam si gadis, karena adat melarang untuk berhadapan atau berbicara secara langsung dengan si gadis. Istilah mencari jodoh ini disebut :
• Famaigi Niha (Nias Barat, Laraga, Nias Tengah)
• Famakha Bale (Hilinawalö, Nias Selatan)
• Lobi-Lobi (Hilisimaetanö, Bawömataluo, Aramö, Siwalawa)
Tahap mencari jodoh ini juga memakai cara :
a. Manandra Fangifi (Daerah Tuhegewo, Amandraya, Aramö) artinya melihat jodoh baik atau tidak dari mimpi si laki laki calon mempelai.
b. Famaigi tödö manu (Lölöwa’u) artinya melihat jodoh baik atau tidak dari pemeriksaan jantung ayam.
Jika laki-laki telah menemukan jodohnya, maka melalui perantara, istilahnya :
• Si’o (Telangkai)
• Balöndrela
• Samatua’li
• Si’ila (Daerah To’ene/Nias Selatan) Perantara akan menanyakan status gadis kepada HIWA (keluarga dekat si gadis, apakah sigadis belum terikat dan bersedia menerima pinangan lamaran.
a. Manandra Fangifi (Daerah Tuhegewo, Amandraya, Aramö) artinya melihat jodoh baik atau tidak dari mimpi si laki laki calon mempelai.
b. Famaigi tödö manu (Lölöwa’u) artinya melihat jodoh baik atau tidak dari pemeriksaan jantung ayam.
Jika laki-laki telah menemukan jodohnya, maka melalui perantara, istilahnya :
• Si’o (Telangkai)
• Balöndrela
• Samatua’li
• Si’ila (Daerah To’ene/Nias Selatan) Perantara akan menanyakan status gadis kepada HIWA (keluarga dekat si gadis, apakah sigadis belum terikat dan bersedia menerima pinangan lamaran.
2. FAMATUA (Pertunangan)
Pihak laki laki menyampaikan lamaran secara resmi kepada pihak perempuan. Tanda jadi peminangan diserahkan Afo Sisara, yakni :
* Tawuo = sirih
* Betua = kapur sirih
* Gambe= gambir
* Fino = pinang
* Bago = tembakau
Pihak laki laki menyampaikan lamaran secara resmi kepada pihak perempuan. Tanda jadi peminangan diserahkan Afo Sisara, yakni :
* Tawuo = sirih
* Betua = kapur sirih
* Gambe= gambir
* Fino = pinang
* Bago = tembakau
BOLA AFO
Semua bahan bahan ini dibungkus dengan baik, sebanyak 100 lembar sirih disusun berdempet. Inti acara ini adalah pertunangan secara resmi yang berlangsung di rumah pihak perempuan. Pertunangan tahap ini masih longgar yang istilahnya fohu-fohu bulu ladari (Diikat dengan dun ladari), bisa batal tanpa resiko apapun.
• Istilah pertunangan ini disebut Famatua
• Famaigi böwö (Daerah Moro’ö)
• Fame Laeduru yaitu tukar cincin (Daerah Laraga, Tuhegewo/Amandraya, Aramö, Daro-Daro Balaeka)
Semua bahan bahan ini dibungkus dengan baik, sebanyak 100 lembar sirih disusun berdempet. Inti acara ini adalah pertunangan secara resmi yang berlangsung di rumah pihak perempuan. Pertunangan tahap ini masih longgar yang istilahnya fohu-fohu bulu ladari (Diikat dengan dun ladari), bisa batal tanpa resiko apapun.
• Istilah pertunangan ini disebut Famatua
• Famaigi böwö (Daerah Moro’ö)
• Fame Laeduru yaitu tukar cincin (Daerah Laraga, Tuhegewo/Amandraya, Aramö, Daro-Daro Balaeka)
Acara Famaigi böwö dipandu oleh Satua Famaigi böwö (Pembawa acara) meliputi :
- Penyerahan babi jantan hidup-hidup ukuran 7 alisi (50 kg)
- Penyerahan Afo Sisara (sirih) kira-kira 100 lembar, gambir 25 biji, tembakau 1 ons, pinang 20 biji, kapur sirih 1 ons, dibungkus dengan baik, dalam bungkusan diselipkan cincin belah rotan (suasa) untuk bahan tukar cincin, jika dipakai cincin emas dianggap menantang pihak perempuan tentang jujuran.
- Kepada pihak perempuan disampaikan maksud dan tujuan kedatangan, kemudian disambut oleh ketua adat pihak perempuan, setelah selesai lalu dilanjutkan makan bersama.
- Penyerahan babi jantan hidup-hidup ukuran 7 alisi (50 kg)
- Penyerahan Afo Sisara (sirih) kira-kira 100 lembar, gambir 25 biji, tembakau 1 ons, pinang 20 biji, kapur sirih 1 ons, dibungkus dengan baik, dalam bungkusan diselipkan cincin belah rotan (suasa) untuk bahan tukar cincin, jika dipakai cincin emas dianggap menantang pihak perempuan tentang jujuran.
- Kepada pihak perempuan disampaikan maksud dan tujuan kedatangan, kemudian disambut oleh ketua adat pihak perempuan, setelah selesai lalu dilanjutkan makan bersama.
3. FANGÖRÖ
Fangörö (kunjungan ke rumah calon mertua).
Kunjungan calon penganten Pria kerumah calon mertua. Satu hari setelah Famaigi böwö calon pengantin pria datang ke rumah si perempuan membawa nasi dan lauk seekor anak babi yang telah dimasak, serta membawa seperangkat sirih. Penganten pria ditemani adiknya laki-laki. Dirumah si perempuan calon pengantin pria disambut dengan seekor anak babi yang dipotong, sebagian dibungkus untuk dibawa pulang sebagai oleh-oleh kepada orang tua laki-laki.
Fangörö (kunjungan ke rumah calon mertua).
Kunjungan calon penganten Pria kerumah calon mertua. Satu hari setelah Famaigi böwö calon pengantin pria datang ke rumah si perempuan membawa nasi dan lauk seekor anak babi yang telah dimasak, serta membawa seperangkat sirih. Penganten pria ditemani adiknya laki-laki. Dirumah si perempuan calon pengantin pria disambut dengan seekor anak babi yang dipotong, sebagian dibungkus untuk dibawa pulang sebagai oleh-oleh kepada orang tua laki-laki.
4. FANEMA MBOLA
Fanema Mbola (Penentuan Jujuran).
Kunjungan pihak perempuan ke rumah pihak lelaki tanpa disertai penganten perempuan, hanya disertai saudara laki-laki si perempuan. Kedatangan pihak perempuan disambut dengan menambatkan 2 ekor babi besar (@50 kg) untuk dimakan bersama, babi dibelah sama rata.
Fanema Mbola (Penentuan Jujuran).
Kunjungan pihak perempuan ke rumah pihak lelaki tanpa disertai penganten perempuan, hanya disertai saudara laki-laki si perempuan. Kedatangan pihak perempuan disambut dengan menambatkan 2 ekor babi besar (@50 kg) untuk dimakan bersama, babi dibelah sama rata.
Acara penentuan jujuran ini disebut femanga nbawi nisila hulu (artinya : seekor babi dibelah dua dari kepala sampai ekor ; separuh untuk pihak perempuan dan separuhnya untuk pihak lelaki, sebagai simbol kesepakatan mempersatukan dua keluarga, serta tanda pertunangan tidak dapat dibatalkan lagi. Jika batal perempuan harus mengembalikan jujuran lipat ganda, atau pihak pria tidak menerima kembali jujuran yang telah diserahkan jika batal sepihak oleh pria.
Acara ini disebut :
• Fanunu manu sebua (Daerah Laraga)
• Famorudu nomo (Moro’ö)
• Fangerai böwö (Daerah Aramö, To’ene)
• Fanofu böwö (Bawömataluo)
• Mamalua angeraito böwö.
Besarnya jujuran yang harus dibayar oleh pihak laki-laki berbeda menurut derajat sosial dan wilayah adatnya.
Derajat sosial di daerah Nias Selatan terbagi atas :
1. Si’ulu (Kaum Bangsawan)
2. Si’ila (Kaum Cerdik Pandai)
3. Sato (Masyarakat Awam)
Acara ini disebut :
• Fanunu manu sebua (Daerah Laraga)
• Famorudu nomo (Moro’ö)
• Fangerai böwö (Daerah Aramö, To’ene)
• Fanofu böwö (Bawömataluo)
• Mamalua angeraito böwö.
Besarnya jujuran yang harus dibayar oleh pihak laki-laki berbeda menurut derajat sosial dan wilayah adatnya.
Derajat sosial di daerah Nias Selatan terbagi atas :
1. Si’ulu (Kaum Bangsawan)
2. Si’ila (Kaum Cerdik Pandai)
3. Sato (Masyarakat Awam)
Derajat sosial di Nias Utara, Tengah, Barat terbagi atas:
1. Bosi si Siwa
2. Bosi si Walu
3. Bosi si Fitu
1. Bosi si Siwa
2. Bosi si Walu
3. Bosi si Fitu
5. FAMEKOLA
Famekola (Pembayaran Uang Mahar).
Keluarga pria datang ke pihak perempuan untuk membayar mahar dengan membawa seperangkat sirih dan 10 gram emas.
Pihak perempuan menyambut dengan menyediakan 3 ekor babi, untuk :
- Satu ekor untuk rombongan yang datang
- Satu ekor untuk ibu pengantin pria
- Satu ekor lagi dibawa pulang hidup-hidup
Famekola (Pembayaran Uang Mahar).
Keluarga pria datang ke pihak perempuan untuk membayar mahar dengan membawa seperangkat sirih dan 10 gram emas.
Pihak perempuan menyambut dengan menyediakan 3 ekor babi, untuk :
- Satu ekor untuk rombongan yang datang
- Satu ekor untuk ibu pengantin pria
- Satu ekor lagi dibawa pulang hidup-hidup
6. FANU'A BAWI
Fanu'a Bawi (Melihat Babi Adat).
Pihak perempuan datang melihat kedua ekor babi pernikahan, cocok atau tidak menurut persyaratan. Kedua ekor babi yang melambangkan kedua pihak keluarga, dipelihara secara khusus sejak kecil hingga besarnya sekitar 100 Kg atau lebih, babi tidak boleh cacat, ekornya mesti panjang, dan warna bulunya harus sama, tidak boleh berwarna belang atau merah, warnya harus satu hitam ataupun putih. Babinya berwibawa (terlihat dari taringnya, ekornya, bulu tengkuknya).
Pada saat Fanu'a Bawi, pihak pria menyediakan dua ekor babi untuk dimakan bersama dan saat pihak perempuan pulang diserahkan lagi 10 gram emas dan sebagian daging babi tadi.
Fanu'a Bawi (Melihat Babi Adat).
Pihak perempuan datang melihat kedua ekor babi pernikahan, cocok atau tidak menurut persyaratan. Kedua ekor babi yang melambangkan kedua pihak keluarga, dipelihara secara khusus sejak kecil hingga besarnya sekitar 100 Kg atau lebih, babi tidak boleh cacat, ekornya mesti panjang, dan warna bulunya harus sama, tidak boleh berwarna belang atau merah, warnya harus satu hitam ataupun putih. Babinya berwibawa (terlihat dari taringnya, ekornya, bulu tengkuknya).
Pada saat Fanu'a Bawi, pihak pria menyediakan dua ekor babi untuk dimakan bersama dan saat pihak perempuan pulang diserahkan lagi 10 gram emas dan sebagian daging babi tadi.
Acara dalam Fanu’a Bawi yakni :
• Menentukan hari dan tanggal pernikahan (Falöwa)
• Persiapan sehubungan perlengkapan pernikahan
• Menghitung/mengingatkan jumlah mahar yang masih belum dibayarkan
• Besar böwö (Mahar) ditentukan oleh tinggi rendahnya kedudukan dalam adat
• Menentukan hari dan tanggal pernikahan (Falöwa)
• Persiapan sehubungan perlengkapan pernikahan
• Menghitung/mengingatkan jumlah mahar yang masih belum dibayarkan
• Besar böwö (Mahar) ditentukan oleh tinggi rendahnya kedudukan dalam adat
Penerimaan Bowo adalah sebagai berikut:
a. Tölamböwö (Orang tua kandung), menerima 100 gram emas
b. Bulimböwö (Famili terdekat), menerima 20 gram emas dan dibagi rata
c. Pelaksanaan penerimaan böwö ini dilakukan pada waktu pesta pernikahan.
a. Tölamböwö (Orang tua kandung), menerima 100 gram emas
b. Bulimböwö (Famili terdekat), menerima 20 gram emas dan dibagi rata
c. Pelaksanaan penerimaan böwö ini dilakukan pada waktu pesta pernikahan.
7. FANGA'I MBÖWÖ
Fanga'i mböwö (Mengambil Beras yang digunakan saat pesta).
Pihak perempuan datang mengambil beras ke pihak pria. Ini juga bahwa waktu pelaksanaan pesta tidak berubah lagi.
Jumlah beras yang diambil adalah sebanyak = 4 Zoe + 2 Lauru
*Catatan :
1 Zoe = 14 Kaleng
1 Zoe = 10 Lauru
1 Lauru = 24 takaran
Takaran beras, gabah dan kacang. Dianyam dari batang tumbuhan jalar ‘Tutura atau Tura-tura. Volumenya: 7500 gram beras. Tinggi 24,2 cm dengan diameter lingkaran 28,1 cm.
Fanga'i mböwö (Mengambil Beras yang digunakan saat pesta).
Pihak perempuan datang mengambil beras ke pihak pria. Ini juga bahwa waktu pelaksanaan pesta tidak berubah lagi.
Jumlah beras yang diambil adalah sebanyak = 4 Zoe + 2 Lauru
*Catatan :
1 Zoe = 14 Kaleng
1 Zoe = 10 Lauru
1 Lauru = 24 takaran
Takaran beras, gabah dan kacang. Dianyam dari batang tumbuhan jalar ‘Tutura atau Tura-tura. Volumenya: 7500 gram beras. Tinggi 24,2 cm dengan diameter lingkaran 28,1 cm.
Jenis Takaran:
1. Takaran/Tetehösi, Idanögawo Volumenya: 1500 gram beras, Tinggi 15,5 cm, diameter 16,7 cm.
2. Takaran/Ambukha, Nias Tengah Volumenya: 375 gram beras, Tinggi 9,8 cm, diameter 9,7 cm.
3. Takaran/Ambukha, Nias Tengah Volumenya: 500 gram beras, Tinggi 10,4 cm dan diameter 10,85 cm.
4. Takaran/Lölö’ana’a, Nias Tengah Volumenya: 750 gram beras, Tinggi 16,8 cm dengan diameter 11 cm.
1. Takaran/Tetehösi, Idanögawo Volumenya: 1500 gram beras, Tinggi 15,5 cm, diameter 16,7 cm.
2. Takaran/Ambukha, Nias Tengah Volumenya: 375 gram beras, Tinggi 9,8 cm, diameter 9,7 cm.
3. Takaran/Ambukha, Nias Tengah Volumenya: 500 gram beras, Tinggi 10,4 cm dan diameter 10,85 cm.
4. Takaran/Lölö’ana’a, Nias Tengah Volumenya: 750 gram beras, Tinggi 16,8 cm dengan diameter 11 cm.
8. FAME'E
Fame'e (Nasehat Untuk Calon Mempelai).
Tiga hari sebelum pernikahan, dilakukan acara fame’e (memberi tuntunan cara hidup untuk berumah tangga bagi kedua mempelai). Calon pengantin pria ditemani teman-temannya (Orangtu tidak ikut), datang ke rumah perempuan membawa seperangkat sirih. Para ibu-ibu pihak keluarga perempuan menasehati sang gadis, biasanya si gadis menangis (Fame’e = menangisi sigadis, karena akan pisah dengan keluarga). Mulai saat fame’e dibunyikanlah Gong (Aramba) dan Gendang (Göndra) terus menerus, sampai hari pesta dilaksanakan. Sang gadis pun dipingit, untuk menjaga kesehatan dan kecantikannya.
Dalam adat NIAS, peran Sibaya (Paman/ Saudara laki-laki ibu si gadis) sangat dihormati. Sebelum pernikahan dilangsungkan, maka pihak perempuan melaksanakan Fogaoni Uwu (Mohon doa restu Paman untuk pelaksanaan pernikahan).
Fame'e (Nasehat Untuk Calon Mempelai).
Tiga hari sebelum pernikahan, dilakukan acara fame’e (memberi tuntunan cara hidup untuk berumah tangga bagi kedua mempelai). Calon pengantin pria ditemani teman-temannya (Orangtu tidak ikut), datang ke rumah perempuan membawa seperangkat sirih. Para ibu-ibu pihak keluarga perempuan menasehati sang gadis, biasanya si gadis menangis (Fame’e = menangisi sigadis, karena akan pisah dengan keluarga). Mulai saat fame’e dibunyikanlah Gong (Aramba) dan Gendang (Göndra) terus menerus, sampai hari pesta dilaksanakan. Sang gadis pun dipingit, untuk menjaga kesehatan dan kecantikannya.
Dalam adat NIAS, peran Sibaya (Paman/ Saudara laki-laki ibu si gadis) sangat dihormati. Sebelum pernikahan dilangsungkan, maka pihak perempuan melaksanakan Fogaoni Uwu (Mohon doa restu Paman untuk pelaksanaan pernikahan).
9. FOLAU MBAWI
Folau Mbawi (Mengantar Babi Adat).
Sehari sebelum pernikahan, pihak laki-laki mengantar kedua ekor babi pernikahan dan seekor pengiringnya ke rumah keluarga perempuan. Kedua Babi Adat ini diberangkatkan dari rumah keluarga laki-laki dengan upacara tertentu, dan disambut oleh pihak perempuan juga dengan upacara tertentu dengan syair yang berbalas-balasan. Kedatangan rombongan pihak laki-laki disambut dengan memotong dua ekor babi yang dimakan bersama juga untuk dibawa pulang.
Acara ini disebut Fondröni Bawi, dengan rincian pembagian Babi Adat adalah sebagai berikut :
- Babi yang pertama: yang paling besar untuk keluarga perempuan (So’ono) dan pihak paman si gadis (Uwu)
- Babi yang kedua, diperuntukkan bagi warga kampung keluarga si gadis (Banua) dan pihak laki-laki (Tome)
Folau Mbawi (Mengantar Babi Adat).
Sehari sebelum pernikahan, pihak laki-laki mengantar kedua ekor babi pernikahan dan seekor pengiringnya ke rumah keluarga perempuan. Kedua Babi Adat ini diberangkatkan dari rumah keluarga laki-laki dengan upacara tertentu, dan disambut oleh pihak perempuan juga dengan upacara tertentu dengan syair yang berbalas-balasan. Kedatangan rombongan pihak laki-laki disambut dengan memotong dua ekor babi yang dimakan bersama juga untuk dibawa pulang.
Acara ini disebut Fondröni Bawi, dengan rincian pembagian Babi Adat adalah sebagai berikut :
- Babi yang pertama: yang paling besar untuk keluarga perempuan (So’ono) dan pihak paman si gadis (Uwu)
- Babi yang kedua, diperuntukkan bagi warga kampung keluarga si gadis (Banua) dan pihak laki-laki (Tome)
Menguliti dan memotong-motong babi ternyata tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang. Babi yang paling besar jatuh pada keluarga yang paling dihormati oleh keluarga yang menyelenggarakan pesta, demikian seterusnya hingga babi yang paling kecil. Yang paling sulit adalah melepas rahang (simbi), karena simbi tidak boleh rusak. Simbi adalah bagian paling berharga dari babi. Cara memotong-motong daging babi di Nias dipotong secara teratur dan mengikuti pola yang nampaknya sudah lazim di sana.
1. Pertama, melepas bagian simbi.
2. Kedua, membelah babi dari mulai ujung hidung, sebelah telinga, hingga ekor yang disebut söri.
3. Ketiga, membagi bagian perut dari söri dengan menyertakan sedikit telinga yang disebut sinese.
4. Keempat, membagi rahang atas menjadi dua, yang mereka sebut bole-bole.
5. Kelima, memotong kaki belakang, disebut faha.
6. Keenam, memotong kaki depan yang disebut ta'io. Semua babi dikuliti dan dipotong-potong dengan cara yang sama, lalu dibagikan kepada hadirin, kerabat, dan tetangga sesuai stratanya masing-masing.
1. Pertama, melepas bagian simbi.
2. Kedua, membelah babi dari mulai ujung hidung, sebelah telinga, hingga ekor yang disebut söri.
3. Ketiga, membagi bagian perut dari söri dengan menyertakan sedikit telinga yang disebut sinese.
4. Keempat, membagi rahang atas menjadi dua, yang mereka sebut bole-bole.
5. Kelima, memotong kaki belakang, disebut faha.
6. Keenam, memotong kaki depan yang disebut ta'io. Semua babi dikuliti dan dipotong-potong dengan cara yang sama, lalu dibagikan kepada hadirin, kerabat, dan tetangga sesuai stratanya masing-masing.
- Simbi adalah haknya ketua adat atau orang yang paling dihormati.
- Söri adalah haknya ketua adat, para paman, mertua, dan ketua rumpun keluarga.
- Sinese adalah haknya ketua adat, adik atau kakak laki-laki, tokoh agama, dan tokoh pemerintah.
- Bole-bole adalah haknya ketua adat, ketua rumpun keluarga, dan salawa.
- Faha adalah haknya keponakan dan anak perempuan.
- Ta'io diberikan khusus untuk para pemotong.
Menurut adat, pihak FADONO (Saudara wanita dari penganten perempuan) berhak menerima salah satu Ta’io (Kaki depan) yang dipotong dalam upacara itu.
- Söri adalah haknya ketua adat, para paman, mertua, dan ketua rumpun keluarga.
- Sinese adalah haknya ketua adat, adik atau kakak laki-laki, tokoh agama, dan tokoh pemerintah.
- Bole-bole adalah haknya ketua adat, ketua rumpun keluarga, dan salawa.
- Faha adalah haknya keponakan dan anak perempuan.
- Ta'io diberikan khusus untuk para pemotong.
Menurut adat, pihak FADONO (Saudara wanita dari penganten perempuan) berhak menerima salah satu Ta’io (Kaki depan) yang dipotong dalam upacara itu.
10. FALÖWA (Pesta Pernikahan)
Acaranya :
• Pada hari pernikahan Paman datang dan disambut dengan memotong dua ekor babi penghormatan.
• Rombongan penganten Pria datang dengan membawa keperluan Pesta
• Menyerahkan sirih tanda penghormatan
• Penyelesaian böwö (mahar).
• Puncak acara dilaksanakan FANIKA GERA’ERA (MEMBUKA PIKIRAN) yaitu perhitungan kembali semua mahar (Jujuran/böwö atau disebut juga böli gana’a *Böli : Harga - ana’a ; emas) baik yang sudah maupun yang belum dilunasi oleh pihak keluarga laki-laki.
Biasanya selalu ada sebagian dari jujuran itu yang belum dilunasi, sering dihiasi dengan pepatah : ”Hönö mböwö no awai, Hönö mböwö lö sawai” (Artinya Ribuan jujuran sudah dilunasi ,ribuan jujuran belum terlunasi). Oleh Ketua adat pihak perempuan, nasehat diberi kepada penganten pria, antara lain diberitahukan tentang hutang adat yang harus dipenuhi, nasehat kewajiban suami kepada isteri, nasehat sebagai menantu kepada mertua, sebagai anggota suku. Selesai diucapkan nasehat itu, punggungnya diketuk (Pelan) (1x) sekali.
Demikian dilakukan berulang-ulang. Jika nasehat ini tidak dihiraukan (*pengantin laki dalam posisi duduk di lantai), maka ia diwajibkan melunasi dulu jujuran yang belum terlunasi, dan jika penyelesaian pembicaraan fanika gera’era tidak selesai, maka pesta bisa ditunda atau dibatalkan sama sekali.
Acaranya :
• Pada hari pernikahan Paman datang dan disambut dengan memotong dua ekor babi penghormatan.
• Rombongan penganten Pria datang dengan membawa keperluan Pesta
• Menyerahkan sirih tanda penghormatan
• Penyelesaian böwö (mahar).
• Puncak acara dilaksanakan FANIKA GERA’ERA (MEMBUKA PIKIRAN) yaitu perhitungan kembali semua mahar (Jujuran/böwö atau disebut juga böli gana’a *Böli : Harga - ana’a ; emas) baik yang sudah maupun yang belum dilunasi oleh pihak keluarga laki-laki.
Biasanya selalu ada sebagian dari jujuran itu yang belum dilunasi, sering dihiasi dengan pepatah : ”Hönö mböwö no awai, Hönö mböwö lö sawai” (Artinya Ribuan jujuran sudah dilunasi ,ribuan jujuran belum terlunasi). Oleh Ketua adat pihak perempuan, nasehat diberi kepada penganten pria, antara lain diberitahukan tentang hutang adat yang harus dipenuhi, nasehat kewajiban suami kepada isteri, nasehat sebagai menantu kepada mertua, sebagai anggota suku. Selesai diucapkan nasehat itu, punggungnya diketuk (Pelan) (1x) sekali.
Demikian dilakukan berulang-ulang. Jika nasehat ini tidak dihiraukan (*pengantin laki dalam posisi duduk di lantai), maka ia diwajibkan melunasi dulu jujuran yang belum terlunasi, dan jika penyelesaian pembicaraan fanika gera’era tidak selesai, maka pesta bisa ditunda atau dibatalkan sama sekali.
Selesai acara diatas, dilanjutkan dengan acara pemotongan Babi Adat, yang dipotong dengan cara :
BABI DIBELAH DARI KEPALA SAMPAI EKOR ATAS 2 BAGIAN, diperuntukan :
1 bagian orang tua si gadis dan keluarga si gadis (So’ono)
1 bagian untuk warga kampung si gadis (Banua)
1 bagian untuk orangtua laki laki dan rombongan (Tome)
1 bagian untuk Paman si gadis (Uwu)
BABI DIBELAH DARI KEPALA SAMPAI EKOR ATAS 2 BAGIAN, diperuntukan :
1 bagian orang tua si gadis dan keluarga si gadis (So’ono)
1 bagian untuk warga kampung si gadis (Banua)
1 bagian untuk orangtua laki laki dan rombongan (Tome)
1 bagian untuk Paman si gadis (Uwu)
HIS Graha Elnusa Hubungi : 0822 – 9914 – 4728 (Rizky)
BalasHapusMenikah adalah tujuan dan impian Semua orang, Melalui HIS Graha Elnusa Wedding Package , anda bisa mendapatkan paket lengkap mulai dari fasilitas gedung full ac, full carpet, dan lampu chandeliar yg cantik, catering dengan vendor yang berpengalaman, dekorasi, rias busana, musik entertainment, dan photoghraphy serta videography. Kenyaman dan kemewahan yang anda dapat adalah tujuan utama kami.